MOTIVASI ORANGTUA UNTUK MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SISWA KELAS VIII BIDANG STUDI PKN DI SMP NEGERI 2 PURBA SIMPANG HARANGGAOL KECAMATAN PURBA KABUPATEN SIMALUNGUN

Penulis

  • Krissi Wahyuni Saragih Prodi PPKn FKIP USI , Penulis
  • Christian Daniel Hermes Prodi PPKn FKIP USI , Penulis
  • Rosprida Sinaga Prodi PPKn FKIP USI , Penulis

DOI:

https://doi.org/10.36985/k96sxc03

Kata Kunci:

Motivasi, Orangtua, Minat Belajar

Abstrak

Motivasi adalah wujud aktif dorongan serta semangat yang diberikan dengan  tujuan  untuk  memacu sehingga akan  timbul  keinginan yang besar. Penelitian akan dilakukan di SMP Negeri 2 Purba Simpang Haranggaol Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, dan yang menjadi  responden adalah siswa  di kelas VIII  pada  sekolah  tersebut. Pengambilan data dilakukan dengan memakai angket yang terdiri dari sepuluh  pertanyaan yang memiliki kaitan dengan pokok permasalahan didalam penelitian ini. Setelah dilakukan analisa data dengan memakai metode kualtiatif deskriptif maka kemudian  didapatkan data sebagai berikut:

  1. Ada pengaruh motivasi orangtua dapat meningkatkan minat belajar siswa kelas VII SMP Negeri 2 Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, dimana  pengaruh   tersebut sangat besar.
  2. Motivasi orangtua  dapat meningkatkan minat belajar siswa kelas VII  SMP Negeri 2 Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun dinyatakan didalam hal-hal berikut ini: Anjuran orangtua untuk berdoa sebelum berangkat ke sekolah, Orangtua berjanji memberikan hadiah jika meraih prestasi di sekolah, Orangtua membantu menyelesaikan PR, Orangtua mengingatkan untuk mengulang pelajaran di sekolah, Orangtua menyemangati anak didik dalam belajar, Orangtua bersedia memberikan les tambahan atau privat kepada anak didik

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2020-10-30

Cara Mengutip

MOTIVASI ORANGTUA UNTUK MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SISWA KELAS VIII BIDANG STUDI PKN DI SMP NEGERI 2 PURBA SIMPANG HARANGGAOL KECAMATAN PURBA KABUPATEN SIMALUNGUN. (2020). Jurnal Moralita : Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(2), 39-48. https://doi.org/10.36985/k96sxc03

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama