PERAN AMANDEMEN UUD 1945 DALAM MEMPERKUAT SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.36985/dzyy0743Kata Kunci:
Amandemen UUD 1945 , Sistem Demokrasi, Negara Hukum, Kedaulatan Rakyat, Checks and BalancesAbstrak
Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah membawa perubahan signifikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam memperkuat sistem demokrasi. Melalui empat tahap amandemen yang berlangsung antara tahun 1999 hingga 2002, terjadi pembatasan kekuasaan Presiden, penguatan peran lembaga legislatif dan yudikatif, serta pengakuan hak asasi manusia secara lebih jelas. Amandemen ini juga memperkenalkan mekanisme checks and balances yang lebih efektif, mengatur pemilihan umum langsung, dan memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah. Artikel ini menganalisis bagaimana amandemen UUD 1945 mencerminkan kebutuhan demokratisasi Indonesia pasca Orde Baru dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa amandemen tersebut berhasil memperkuat kedaulatan rakyat dan memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia, meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasinya.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Asti Cahya Dewi, Zaenul Slam (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


