Kebijakan Penataan Ruang Pedagang Kaki Lima Eks Pasar Aksara Di Kota Medan

Authors

  • Rico Menanti Sianipar Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Robert Tua Siregar Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Marihot Manullang Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Sarintan E Damanik Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun

DOI:

https://doi.org/10.36985/jrp.v2i2.599

Keywords:

Kebijakan, Penataan Ruang, Pedagang Kaki Lima, Pajak Aksara

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata ruang pedagang kaki lima di Kota Medan serta mengetahui konsep penataan ruang pedagang kaki lima eks pajak aksara di Kota Medan dan mengetahui kebijakan pengelolaan pedagang kaki lima eks pajak aksara di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam studi ini yaitu melalui studi dokumentasi dengan mengumpulkan berbagai dokumen dari instansi terkait yang mendukung penelitian ini. Selanjutnya dilakukan wawancara kepada pengambil kebijakan serta para pedagang kaki di sekitar Jalan Aksara tepatnya di Eks Gedung Buana Plaza Medan. Teknik analisa data yang digunakan didasarkan pada analisis hasil penelitian berisi uraian tentang cara - cara analisis yang menggambarkan bagaimana suatu data dianalisis dan apa manfaat data yang terkumpul untuk dipergunakan dalam memecahkan masalah penelitian. Maka analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlu adanya perubahan pandangan terhadap keberadaan pedagang kaki lima, yang selama ini dianggap sebagai suatu kegiatan ekonomi lemah yang memberikan dampak negatif terhadap tata ruang kota, tetapi harus dianggap sebagai suatu proses perkembangan suatu daerah perkotaan dan memerlukan penanganan yang serius untuk meminimalkan dampak - dampak negatif yang akan ditimbulkannya. Perlu adanya ketegasan dari pemerintah terhadap penggunaan fasilitas umum, agar masyarakat pengguna fasilitas umum mendapatkan kenyamaan saat menggunakannya. Maka pengaturan penggunaan lahan oleh pedagang kaki lima menjadi sangat penting.

Downloads

Published

2020-08-24

How to Cite

Sianipar, R. M., Siregar, R. T., Manullang, M., & Damanik, S. E. (2020). Kebijakan Penataan Ruang Pedagang Kaki Lima Eks Pasar Aksara Di Kota Medan. Jurnal Regional Planning, 2(2), 103–116. https://doi.org/10.36985/jrp.v2i2.599

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>