Pengaruh Agresivitas Pajak Dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi

Authors

  • Febrianti Dini Universitas Semarang image/svg+xml Author
  • Supramono Supramono Universitas Semarang Author
  • Kesi Widjajanti Universitas Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.36985/mp7c1973

Keywords:

Agresivitas Pajak, Pertumbuhan Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Nilai Perusahaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh agresivitas pajak dan pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan, dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Objek penelitian adalah perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015–2023. Dengan metode purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 10 perusahaan dengan total 90 observasi. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sebaliknya, agresivitas pajak yang diproksikan dengan Effective Tax Rate (ETR) dan Cash Effective Tax Rate (CETR) tidak memiliki pengaruh signifikan , sedangkan Book-Tax Difference (BTD) berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Selain itu, ukuran perusahaan ditemukan tidak mampu memoderasi hubungan antara agresivitas pajak dan nilai perusahaan. Namun, ukuran perusahaan terbukti memoderasi secara negatif hubungan antara pertumbuhan perusahaan dan nilai perusahaan, yang mengindikasikan bahwa kontribusi pertumbuhan terhadap nilai perusahaan cenderung melemah pada perusahaan berskala besar. Temuan ini diharapkan menjadi pertimbangan bagi investor untuk lebih memprioritaskan potensi pertumbuhan nyata dibandingkan strategi efisiensi pajak

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-03-31

How to Cite

Dini, F., Supramono, S., & Widjajanti, K. (2026). Pengaruh Agresivitas Pajak Dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. Manajemen: Jurnal Ekonomi, 8(1), 41-53. https://doi.org/10.36985/mp7c1973