NILAI TAMBAH PENGOLAHAN UBI KAYU MENJADI KULIT UBI KAYU PAKAN TERNAK, TEPUNG TAPIOKA, DAN AMPAS PAKAN TERNAK (Studi Kasus : Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara)
DOI:
https://doi.org/10.36985/jak.v2i1.191Keywords:
Nilai Tambah, Pengelolahan Ubi Kayu, Pakan Ternak, Kelayakan UsahaAbstract
Penelitian ini antara lain untuk menguraikan tahapan pengolahan ubi kayu menjadi kulit ubi kayu pakan ternak, tepung tapioka dan ampas pakan ternak; menganalisis nilai tambah usaha pengolahan ubi kayu menjadi kulit ubi kayu pakan ternak, tepung tapioka dan ampas pakan ternak di daerah penelitian; menganalisis pendapatan produsen kulit ubi kayu pakan ternak, tepung tapioka dan ampas pakan ternak di daerah penelitian; menganalisis kelayakan usaha pengolahan ubi kayu menjadi kulit ubi kayu pakan ternak, tepung tapioka dan ampas pakan ternak di daerah penelitian. Kegiatan tahap pengolahan yaitu: penyediaan bahan baku, pengupasan, pencucian, penggilingan, pengendapan, pengeringan air endapan, penjemuran, pengemasan, dan penyimpanan, tahapan pengolahan ubi kayu menjadi ampas pakan ternak di daerah penelitian dengan proses produksi meliputi kegiatan tahap pengolahan yaitu: penyediaan bahan baku, pengupasan, pencucian, penggilingan, penampungan ampas ubi kayu, pengemasan, dan penyimpanan. Usaha pengolahan ubi kayu menjadi kulit ubi kayu pakan ternak di daerah penelitian tidak layak untuk diusahakan karena nilai R/C rasio sebesar -0,14 < 1, BEP produksi sebesar 131,30 karung (produksi < BEP Produksi yaitu 18,40 karung < 131,36 karung), dan BEP harga yaitu Rp 71.392,54 ( harga jual < BEP Harga sebesar Rp 10.000 > Rp 71.392,54). Pengolahan ubi kayu menjadi tepung tapioka di daerah penelitian layak untuk diusahakan karena nilai R/C rasio sebesar 3,31 > 1, BEP produksi sebesar 416,77 Kg (produksi > BEP Produksi, yaitu 1.380,00 Kg > 416,77 Kg), dan BEP harga yaitu Rp 1.443,59 (harga jual < BEP Harga sebesar Rp 4.780 > Rp 1.443,59). Pengolahan ubi kayu menjadi ampas pakan ternak di daerah penelitian tidak layak untuk diusahakan karena nilai R/C rasio sebesar 0,21 < 1, BEP produksi sebesar 216,00 karung (produksi < BEP Produksi, yaitu 46,00 karung < 216,00 karung), dan BEP harga yaitu Rp 70.434,23 (harga jual < BEP Harga sebesar Rp 15.000 < Rp 70.434,23)