Return to Article Details Analisis Yuridis Peranan Pimpinan Di Pemerintahan Terhadap Tindak Pidana Pungutan Liar Atau Pungli Ditinjau Dari Uu No.31 Tahun 1999 Sebagaimana Yang Telah Diubah Dengan Uu No.20 Tahun 2001 Tentang Korupsi (Tinjauan Kasus Nomor: 61/Pid.Sus/2019/ PN-Mdn) Download Download PDF