Manuscript Withdrawal

Penarikan Naskah

Penulis tidak diperkenankan menarik kembali makalah yang telah diserahkan karena ada kesepakatan dalam proses penyerahan bahwa artikel ini tidak/sedang dalam proses review/terlambat publikasi di jurnal lain, membuang waktu editor dan reviewer lain yang sangat berharga. Editor dan reviewer telah menghabiskan banyak waktu dalam memproses naskah yang diserahkan, biaya, dan karya penerbit.

Jika penulis tetap meminta penarikan naskah sementara masih dilakukan peer-review, penulis akan dikenakan sanksi Rp     ,- per naskah sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik artikel yang dikirimkan ke satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain. Jika naskah ditarik kembali setelah diterima untuk diterbitkan, penulis akan didenda Rp    ,- per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah Penerbit menerima pembayaran penuh atas denda penarikan.

jika penulis tetap ingin melakukan penarikan, maka cara terbaik adalah dengan mengirimkan surat lamaran resmi kepada pengelola jurnal disertai dengan alasan yang dapat diterima dan ditandatangani oleh semua penulis. Sehingga setiap kegiatan pengelolaan jurnal diketahui oleh semua pihak terkait.

Jika penulis menolak untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dilarang menerbitkan di jurnal ini. Mari kita bersama-sama menciptakan budaya publikasi dengan mengembangkan etika akademik/prinsip-prinsip publikasi.