Analisis Pengaruh Inflasi, Non Performing Financing (NPF), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Tingkat Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah di Indonesia Periode 2013 - 2022
DOI:
https://doi.org/10.36985/ds1h4q65Keywords:
Inflasi, Non Perfoming Financing (NPF), Dana Pihak Ketiga (DPK), MurabahahAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Inflasi, Non Performing Financing (NPF) dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Tingkat Pembiayaan Murabahah Pada Bank Syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kuantitatif. Penelitian ini dianalisis menggunakan aplikasi Eviews yaitu dengan metode statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji regresi linier berganda. Variabel yang digunakan adalah Inflasi, Non Performing Financing (NPF) dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Data yang digunakan adalah sekunder dari Otoritas Jasa KeuanganDAN bank Indonesia periode tahun 2013-2022 berupa data bulanan. Hasil penelitian ini menunjukkan Inflasi, Non Performing Financing dan Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap tingkat pembiayaan murabahah pada Bank Syariah di Indonesia. Secara parsial Inflasi dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif terhadap tingkat pembiayaan murabahah sedangkan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif terhadap tingkat pembiayaan murabahah pada Bank Syariah di Indonesia
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Wulanda Nafhisya, Weriantoni, Musbatiq Srivani, Putri Ayu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.