Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Publik Dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar
DOI:
https://doi.org/10.36985/cwk14h95Keywords:
Ruang Terbuka, Pembangunan, PematangsiantarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui luas Ruang Terbuka HIjau (RTH) Publik yang tersedia saat ini di Kota Pematangsiantar serta mengetahui kebutuhan dan pengelolaan Ruang Tebuka Hijau (RTH) Publik yang sesuai dengan tuntutan Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 di Kota Pematangsiantar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang meliputi data kualitatif dan kuantitatif. Yang mengacu pada data kualitatif, yaitu data yang terbentuk bukan angka atau menjelaskan secara deskripsi tentang kondisi ruang lingkup studi atau data yang tidak bisa langsung diolah dengan menggunakan perhitungan sederhana. Dimana yang termasuk dalam jenis data kualitatif ini adalah, kondisi fisik lokasi studi, kebijakan pemerintah dalam mengelolah RTH Publik, Data kuantitatif, yaitu data yang menjelaskan kondisi penelitian dengan tabulasi angka-angka yang dapat dikalkulasikan untuk mengetahui nilai yang diinginkan dengan menggunakan metode perhitungan sederhana. Dalam studi ini yang termasuk jenis data kuantitatif yaitu, luasan RTH, jumlah penduduk dan perkembangan penduduk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Publik menjadi entry point dalam menilai keberhasilan pembangunan suatu wilayah/daerah. Peranan Ruang Terbuka Hijau tidak lepas dari berbagai fungsi yang melingkupinya, yaitu fungsi ekologis, social, ekonomi, dan estetis. Berdasarkan temuan dari penelitian mengenai ketersediaan Ruang Terbuka Hijau eksistng di Kota Pematangsiantar hanya seluas 18,574 Km2 (23,22 %) dari keseluruhan luas Kota Pematangsiantar yang mencapai 79,971 Km2
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Johannes Sihombing, Robert Tua Siregar, Marihot Manullang, Sarintan E Damanik (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.