EFEKTIVITAS UU NO. 8 TAHUN 1999 DALAM MELINDUNGI DATA PRIBADI KONSUMEN DI SEKTOR E-COMMERCE
DOI:
https://doi.org/10.36985/v7dfhf27Keywords:
UU No. 8 Tahun 1999 (UUPK), Perlindungan Data Pribadi, E-CommerceAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam melindungi data pribadi di sektor e-commerce. Perlindungan data pribadi menjadi isu penting karena semakin meningkatnya transaksi online yang melibatkan pengumpulan data pribadi oleh platform e-commerce yang digunakan. Penyalahgunaan data pribadi oleh pelaku usaha e-commerce dapat mengakibatkan kerugian finansial dan reputasi bagi konsumen. Hal inilah yang dapat menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap transaksi online. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, di mana peneliti mengkaji berbagai sumber yang berasal dari penelitian sebelumnya dan peraturan hukum yang relevan. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai aspek dari UUPK yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, serta tantangan dan kelemahan dalam implementasinya di sektor e-commerce. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun UUPK memiliki kerangka hukum yang memberikan perlindungan kepada konsumen, masih terdapat kekurangan dalam hal spesifikasi untuk melindungi data pribadi yang lebih mendetail dan mekanisme penegakan hukum yang diterapkan dalam melindungi data pribadi konsumen secara efektif. Penelitian ini merekomendasikan bahwa perlu adanya revisi dan penguatan regulasi yang lebih komprehensif untuk menjawab tantangan perlindungan data pribadi di era digital, serta meningkatkan kesadaran konsumen mengenai hak-hak mereka terkait data pribadi.