Pelaksanaan Alih Fungsi Tanah Pertanian Untuk Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Asahan

Authors

  • Cakra Bakti Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Benteng H Sihombing Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Mustafa Ginting Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Jasman Purba Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun

DOI:

https://doi.org/10.36985/jrp.v2i2.600

Keywords:

Alih Fungsi, Tanah Pertanian, Perumahan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dari alih fungsi tanah pertanian untuk pembangunan perumahan di Kabupaten Asahan. Untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan alih fungsi tersebut dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Asahan serta Untuk mengetahui hambatan - hambatan yang timbul dari pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian untuk pembangunan perumahan di Kabupaten Asahan. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis ini menekankan dari segi perundang - undangan dan peraturan-peraturan serta norma - norma hukum yang relevan dengan permasalahan ini, yang bersumber pada data sekunder. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Asahan. Populasi dalam penelitian ini adalah para pihak dan instansi yang terkait dengan pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian untuk pembangunan perumahan di Kab. Asahan, yaitu Badan Pertanahan, Pemerintah Kota, Perusahaan Pembangunan Perumahan. Kebijakan pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian untuk pembangunan perumahan yang diberikan Kantor Pertanhan Kab. Asahan dan juga Ijin Lokasi yang diberikan oleh Pemerintah kab. Asahan tidak melanggar ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Asahan dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 5 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarangdan Peraturan Daerah Kab. Asahan Nomor 11 Tahun 2004 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kab. Asahan.

Downloads

Published

2020-08-24

How to Cite

Cakra Bakti, Sihombing, B. H., Ginting, M., & Purba, J. (2020). Pelaksanaan Alih Fungsi Tanah Pertanian Untuk Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Asahan. Jurnal Regional Planning, 2(2), 117–131. https://doi.org/10.36985/jrp.v2i2.600

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>