Implikasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Terhadap Pembangunan (Studi Kasus Di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara)

Authors

  • David A. M Nainggolan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Arvita Netty Haloho Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Jasman Purba Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun
  • Mustafa Ginting Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun

DOI:

https://doi.org/10.36985/jrp.v4i2.666

Keywords:

Musyawarah, Perencanaan Pembangunan, Desa Hutauruk

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Desa Hutauruk Kecamatan Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara bulan Juli - Agustus 2018 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah tahunan stakeholder desa baik pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desanya ataupun pihak yang akan terkena oleh dampak hasil musyawarah untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutnya. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) diatur dalam UU RI No.25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Surat Edaran Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas No. 0259/M.PPN/I/2005 - NO.050/166/SJ Tanggal 20 Januari 2005 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2005 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.050/2020/SJ Tentang Petunjuk Penyusuanan Dokumen RPJP dan RPJM Daerah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta hambatan - hambatan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta implikasinya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Hutauruk berada pada kategori kurang baik,dengan jawaban responden sebanyak 37,50%, sedangkan responden yang menjawab baik sebanyak 27,78% dan cukup baik sebanyak 34,72% saja Kemudian berdasarkan observasi dan wawancara penulis juga menunjukkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Hutauruk masih belum berjalan optimal. Kemudian hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) belum semuanya terealisasi oleh pihak pemerintah daerah. Selanjutnya hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah masih minimnya tingkat pendidikan para peserta serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ini

Downloads

Published

2022-08-24

How to Cite

Nainggolan, D. A. M., Haloho, A. N., Purba, J., & Ginting, M. (2022). Implikasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Terhadap Pembangunan (Studi Kasus Di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara). Jurnal Regional Planning, 4(2), 96 –. https://doi.org/10.36985/jrp.v4i2.666

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>