Penyuluhan Tentang Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Transaksi Jual Beli Secara Online Ditinjau Dari Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik Di Kalangan Mahasiswa Universitas Simalugun

Authors

  • Johan Alfred Sarades Silalahi Universitas Simalungun Author
  • Kristianto Kristianto Universitas Simalungun Author
  • Desmi Triyanti Purba Universitas Simalungun Author
  • Yuspika Yuliana Purba Universitas Simalungun Author
  • Vitryani Tarigan Universitas Simalungun Author

DOI:

https://doi.org/10.36985/qd8scf37

Keywords:

Transaksi E - Commerce, KUH Perdata, UU ITE

Abstract

Keabsahan perjanjian sama - sama sepakat dan adanya kesepakatan antar para pihak.Perjanjian jual beli harus memenuhi Syarat sahnya suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Kekuatan mengikat transaksi jual beli menurut KUH Perdata dan UU ITE keterkaitan dengan perjanjian yang sah dari kekuatan mengikat transaksi jual beli antara para pihak dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 18 ayat (1) UU ITE. Serta Perbandingan perbuatan hukum akibat terjadi perbuatan hukum dalam KUH Perdata dan UU ITE memiliki kesamaan jika terjadinya perbuatan hukum maka dari diajukan gugatan dalam Pasal 1365 KUH Perdata Pasal 39 UU ITE dan perbedaanya mengenai ganti rugi di pasal 1234 KUH Perdata dan tuntutan di Pasal 45A UU Nomor 19 tahun 2016

Downloads

Published

30-04-2024

How to Cite

Silalahi, J. A. S. ., Kristianto, K., Purba, D. T. ., Purba, Y. Y. ., & Tarigan, V. . (2024). Penyuluhan Tentang Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Transaksi Jual Beli Secara Online Ditinjau Dari Undang - Undang Informasi Transaksi Elektronik Di Kalangan Mahasiswa Universitas Simalugun. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei, 4(1), 17-22. https://doi.org/10.36985/qd8scf37

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)