Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Panombeian Kabupaten Simalungun
DOI:
https://doi.org/10.36985/mya0n918Kata Kunci:
Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan Keuangan DesaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Panombeian Kabupaten Simalungun dengan Permendagri No 113 tahun 2014. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan membandingkan antara praktek dan teori yang ada, kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah Tahap Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa Panombeian Kabupaten Simalungun sudah berpedoman pada Permendagri No 113 Tahun 2014. Namun. Tahap Transparansi Kampung Buatan II belum sesuai dengan Permendagri No 113 Tahun 2014, karena belum ada informasi dipapan pengumuman atau papan informasi mengenai jumlah pengeluaran maupun pemasukan dalam menjalankan kegiatan pengelolaan keuangan desa
Unduhan
 
											Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Marintan Saragih, Vitryani Tarigan, Bagudek Tumanggor (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
 
						











