Peningkatan Kapasitas UMKM Melalui Implementasi Sistem Pembayaran Digital (Qris) Di Kota Pematangsiantar
DOI:
https://doi.org/10.36985/j6abjs60Kata Kunci:
Literasi Keuangan, Transformasi Digital, UMKM, QRISAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pematangsiantar melalui implementasi sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Berdasarkan data tahun 2023, terdapat lebih dari 23.000 pelaku UMKM aktif di kota ini, namun hanya sekitar 30% yang telah mengadopsi sistem pembayaran digital. Fakta ini mencerminkan adanya kesenjangan antara potensi ekonomi lokal dan tingkat adopsi teknologi keuangan yang tersedia. Melalui pendekatan deskriptif-kualitatif, kegiatan ini mencakup tahapan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan langsung terhadap 45 pelaku UMKM dari sektor perdagangan, kuliner, dan jasa. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam literasi keuangan digital, kesiapan adopsi teknologi, serta efisiensi transaksi bisnis harian para mitra. Sebanyak 80% peserta berhasil mengaktifkan QRIS dan menggunakannya secara aktif. Temuan ini menguatkan bahwa adopsi QRIS tidak hanya mendukung efisiensi dan transparansi usaha, tetapi juga memperkuat inklusi keuangan serta daya saing UMKM dalam ekosistem ekonomi digital. Meskipun demikian, beberapa tantangan tetap muncul, terutama terkait keterbatasan perangkat digital, akses internet, dan resistensi awal dari pelaku usaha yang belum terbiasa dengan teknologi. Oleh karena itu, keberlanjutan program digitalisasi UMKM perlu didukung oleh strategi pendampingan berkelanjutan, sinergi multipihak, serta kebijakan publik yang berpihak pada transformasi ekonomi lokal
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Ade Kurnia Harahap (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

