Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2020-2024
DOI:
https://doi.org/10.36985/0ess0g08Keywords:
Good Corporate Governance, Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Return on Assets, Bank Umum SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2020–2024. Variabel independen dalam penelitian ini adalah GCG, yang diwakili oleh dewan komisaris dan dewan direksi, sedangkan variabel dependen adalah kinerja keuangan, yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Sampel penelitian terdiri dari 7 Bank Umum Syariah selama periode 5 tahun, menghasilkan 35 data. Setelah menghilangkan satu outlier, diperoleh 34 observasi. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan uji-t dan uji-F menggunakan perangkat lunak SPSS versi 27. Hasil pene- litian menunjukkan bahwa secara parsial, variabel dewan komisaris memiliki nilai t-hitung sebesar 0,983 dengan tingkat signifikansi 0,333, sedangkan variabel dewan direksi memiliki nilai t-rhitung se- besar 0,400 dengan tingkat signifikansi 0,692, yang mengindikasikan bahwa keduanya tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Secara simultan, nilai F-hitung sebesar 0,554 dengan tingkat signifikansi 0,580 (>0,05), yang mengindikasikan bahwa dewan komisaris dan dewan direksi secara kolektif tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Bank Umum Syariah. Temuan ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank Umum Syariah lebih dipengaruhi oleh faktor- faktor selain variabel yang dianalisis dalam penelitian ini
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rosabila Andiny, Maula Nasrifah, Yeni Kartikawati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






