Dinamika Kebijakan Ramah Lingkungan dalam Mendorong Pertumbuhan Impor Kendaraan Listrik di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.36985/7prbvp92Kata Kunci:
Bea Masuk, Impor Kendaraan Listrik, Kode HS, Kebijakan PemerintahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah terkait pembebasan bea masuk, khususnya untuk produk kendaraan listrik di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup angka impor kendaraan tahunan, data dari kuartal pertama dan kedua tahun 2023, serta proyeksi untuk periode rentan di tahun 2024. Data diperoleh dari situs web trademap.org. Penelitian ini menggunakan uji beda rata-rata dengan metode Wilcoxon Test dua sampel tidak berpasangan untuk membandingkan dampak sebelum dan sesudah implementasi kebijakan pembebasan bea masuk kendaraan listrik. Temuan menunjukkan bahwa penerapan kebijakan pembebasan tarif impor secara signifikan meningkatkan impor pada kategori tertentu, khususnya untuk kode HS 8703.80.18 (station wagon dan mobil sport dengan penggerak listrik) dan 8703.80.98 (kendaraan listrik dalam bentuk utuh). Namun, untuk kategori lain di bawah kode HS 8703.80.19, 8703.80.97, dan 8703.80.99, perubahan yang terjadi tidak signifikan, serta tidak ada impor yang tercatat untuk kode HS 8703.80.17. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pembebasan bea masuk memberikan dampak positif pada kategori tertentu kendaraan listrik, namun dampaknya secara keseluruhan masih terbatas. Dukungan tambahan diperlukan untuk membantu Indonesia mencapai visinya menjadi negara ramah lingkungan
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Benbifo Ramadhany, Idfi Setyaningrum, Bambang Budiarto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






