KEARIFAN LOKAL SEBAGAI INFRASTRUKTUR KEWARGANEGARAAN EKOLOGIS: TATA KELOLA KOMUNITAS DI EKOSISTEM LEUSER
Keywords:
kearifan lokal, eco-citizenship, Leuser, konservasi, Pendidikan kewarganegaranAbstract
Kearifan lokal dapat bekerja sebagai aturan hidup, bukan sekadar warisan budaya. Artikel ini menelaah praktik Pining di Ekosistem Leuser dan merumuskannya sebagai Infrastruktur Kewarganegaraan Ekologis Lokal (IKEL). Studi memakai analisis dokumen kualitatif dan sintesis konsep. Artikel empiris Pining menjadi kasus utama, lalu dibaca bersama studi tentang kewarganegaraan ekologis, tata kelola bersama, pendidikan lingkungan, hukum adat, pengetahuan lokal, dan nafkah warga. Hasil menunjukkan empat unsur IKEL: tata ruang, pewarisan norma, musyawarah, dan daya tahan nafkah. Pengetahuan lokal dan sains menghubungkan tiap unsur, sedangkan tekanan ekonomi dapat melemahkan kepatuhan. Temuan menunjukkan bahwa tindakan ekologis tidak hanya lahir dari sikap pribadi, tetapi juga dari aturan yang sah, proses belajar, ruang bicara, dukungan ekonomi, dan akses ilmu. IKEL memberi dasar bagi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta tata kelola komunitas yang peka konteks, adil, partisipatif, dan lestari. Kerangka ini dapat dipakai untuk membaca hubungan budaya, warga, dan konservasi secara lebih utuh dalam kebijakan lokal Aceh.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sanusi, Rusli Yusuf, Iwan Fajri (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


