PARTUANON AMBOROKAN KERAJAAN RAYA 1800 -1946 DAN POTENSI SEBAGAI MATERI SEJARAH LOKAL DI SIMALUNGUN
DOI:
https://doi.org/10.36985/23dcq292Kata Kunci:
Partuanon Amborokan, Kerajaan Raya, sejarah lokal SimalungunAbstrak
Penelitian ini membahas tentang Partuanon Amborokan Kerajaan Raya tahun 1800-1946 dan potensi sebagai materi sejarah lokal di Simalungun. Kerajaan Raya memiliki wilayah kekuasaan yang dibawahinya (partuanon) diantaranya adalah Amborokan. Peninggalan Amborokan ini menyimpan sejarah lokal yang belum ditulis dan diketahui hanya dari mulut ke mulut (lisan), yang dapat ditulis dan diajarkan kepada siswa mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan Perguruan Tinggi. Banyak filosofi kehidupan yang dimiliki yang sangat cocok diwariskan guna mendukung pendidikan karakter masyarakat di kabupaten Simalungun.
Sebagai permasalahan adalah baagaimana sejarah partuanon Amborokan kerajaan Raya di Simalungun pada masa 1800-1946 dan bagaimana potensi kesejarahannya sebagai materi sejarah lokal di kabupaten Simalungun ?
Metode penelitian yang digunakan menuntaskan ini menggunakan metode sejarah yang dimulai dari heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Sumber yang digunakan berupa, lisan, tulisan dan monumen yang ada di lokasi wilayah kekuasaan partuanon Amborokan.
Penduduk nagori Amborokan adalah keturunan Tuan Amborokan dan kerabatnya, dan kerabatnya ini merupakan masih ada pertalian darah dengan marga Saragih Garingging sebagai Tuan, dan marga Sitopu, sebagai keturunan dari garis permaisuri atau isteri utama. Runtuhnya Kerajaan Raya 1946 membuat partuanon Amborokan mengalami keruntuhan.
Makna sejarah lokal ini adalah Tuan Amborokan adalah orang yang sangat bersahaja dan tidak suka hidup mewah, dan sederhana. Walaupun dia memiliki harta yang banyak dan potensi untuk itu, semua hartanya diberikan kepada keturunannya laki dan perempuan sekaligus sebagai ahli waris.