Pengelolaan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Ekowisata Oleh Kelompok Tani Hutan Di Nagori Sait Buttu Kabupaten Simalungun
DOI:
https://doi.org/10.36985/546x7z58Keywords:
Kawasan Hutan, Ekowisata, Kelompok Tani HutanAbstract
Pemanfaatan jasa lingkungan adalah pemanfaatan potensi hutan lindung dengan tidak merusak lingkungan seperti ekowisata, wisata olah raga tantangan, pemanfaatan air dan perdagangan karbon. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini untuk melakukan edukasi kepada kelompok agar dapat mengelola kawasan yang telah diberikan selama 35 tahun dalam rangka peningkatan pendapatan anggota kelompok. Diharapkan KTH Gorbus Nauli memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan kawasan sesuai dengan fungsinya. Literasi pengelolaan hutan bersama rakyat melalui hutan kemasyarakat serta melakukan terobosan dengan lembaga-lembaga pemangku kepentingan untuk tujuan kelompok. Untuk mengatasi persoalan yang dihadapi Kelompok Tani Hutan Gorbus Nauli Nagori Sait Buttu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun, maka tim menawarkan beberapa metode pemecahan masalah melalui pendampingan dan diskusi bersama serta studi dengan kelompok-kelompok KTH yang telah memiliki peringkat Mandiri. Pengembangan ekowisata akan berhasil jika seluruh pihak terkait berpedoman pada tiga hal yaitu : area alami harus sesedikit mungkin mengalami sentuhan pembangunan, sebaliknya perlu dikembangkan sesuatu yang alami dan khas daerah setempat; adanya areal wisata yang sudah berkembang tidak boleh mengesampingkan kegiatan konservasi lingkungan yang harus selalu dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan lindung; penduduk lokal atau dalam hal ini anggota kelompok tani HKm - HL harus menjadi penerima pertama manfaat dari kegiatan wisata yang dikembangkan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Marulam MT Simarmata, Wico J Tarigan (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.