Penyuluhan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Di Kelurahan Kerasaan I Kabupaten Simalungun

Authors

  • Johan Alfred Sarades Silalahi Fakultas Hukum Universitas Simalungun Author
  • Kristianto Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun Author
  • Yuspika Y Purba Fakultas Hukum Universitas Simalungun Author
  • Muhammad Fadly Nasution Fakultas Hukum Universitas Simalungun Author

DOI:

https://doi.org/10.36985/wg2jq006

Keywords:

Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Perjudian, Judi Online

Abstract

Pengabdian ini betujuan untuk melihat sikap Indonesia terhadap perjudian dari kacamata hukum yang sudah ada saat ini. Rumusan Masalah yang diajukan memuat: Apakah pihak pembagi tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana?; dan Apakah perbuatan pihak yang bermain judi melalui tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana? Penelitian ini termasuk penelitian hukum secara normatif, di mana data dikumpulkan dengan cara mengumpulkan peraturan - peraturan tertulis yang ada dan tanggapan dari para ahli di bidangnya. Perlunya sosialisasi tentang UU ITE di masyarakat awam akan sangat membantu setidaknya mengurangi sedikit tindak perjudian  terutama pembagian tautan yang tidak disengaja oleh beberapa maysarakat

Downloads

Published

01-11-2024

How to Cite

Silalahi, J. A. S., Kristianto, Purba, Y. Y., & Nasution, M. F. (2024). Penyuluhan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Di Kelurahan Kerasaan I Kabupaten Simalungun. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei, 4(2), 181-187. https://doi.org/10.36985/wg2jq006

Similar Articles

11-19 of 19

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)