Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Hukum Tentang Kenakalan Remaja Sejak Dini Bagi Peserta Didik
DOI:
https://doi.org/10.36985/gtz0r260Keywords:
Sosialisasi, Kenakalan Remaja, Pengabdian Di MasyarakatAbstract
Dilaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan sosialisasi, pemahaman dan keilmuan yang dapat digunakan dan diterapkan di masyarakat oleh peserta didik, serta mengevaluasi masalah-masalah yang terjadi mengenai kenakalan remaja dan aturan hukum.Kegiatan pengabdian dilakukan melalui sosialisasi berbentuk metode ceramah, dengan memberikan materi dan diskusi serta tanya jawab. Dengan adanya pengabdian masyarakat ini dapat memberikan solusi dan pendalaman ilmu tentang hukum bagaimana perlunya ilmu pengetahuan secara umum tentang kenakalan remaja. Pelaksanaan pengabdian ini yang dilakukan memiliki penyelesaian dan berguna bagi para masyarakat untuk menghindari masalah-masalah hukum dan memahami solusi-solusi hukum. Pentingnya pengetahuan hukum tentang kenakalan remaja bagi peserta didik, dapat diimplementasikan kepada seluruh masyarakat sekitar bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku buruk yang harus dirubah dan dihilangkan pada kalangan peserta didik, guna menciptakan masyarakat yang teratur, rukun dan jauh dari perilaku kejahatan di masyarakat
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Imman Yusuf Sitinjak, Sariaman Gultom, Krissi Wahyuni, Aris Suhendar, Christian Daniel Hermes, Netty Mewahaty Simbolon, Wahyunita Sitinjak, Mardin Silalahi, Johan Alfred Sarades Silalahi, Humala Sitinjak (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

