Kebakaran Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Korporasi Dikaji Berdasarkan Konsep Corporate Social Responsibility
Corporate Palm Oil Plantation Land Fires Are Studied Based On The Concept Of Corporate Social Responsibility
Keywords:
Kebakaran, Lahan, KorporasiAbstract
Korporasi yang melaksanakan aktivitas bisnis perkebunan kelapa sawit di Indonesia berkewajiban hukum menerapkan konsep CSR guna terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Terkait kewajiban hukum tersebut, dalam melaksanakan aktivitas bisnisnya, korporasi dilarang melakukan pembukaan/pengolahan lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar. Fakta di Pulau Sumatera, terjadi kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit berbagai korporasi. Penelitian ini mengkaji mengenai kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit korporasi. Sehubungan dengan itu, penelitian ini dengan menggunakan Teori Manfaat difokuskan untuk mengkaji mengenai kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit korporasi dikaji berdasarkan konsep CSR. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analisis, dengan menggunakan berbagai jenis data sebagaimana layaknya dalam penelitian hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dikaji berdasarkan konsep CSR, dengan adanya fakta kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit korporasi, ditegaskan bahwa korporasi hanya berorientasi profit saja, dan mengabaikan orientasi terhadap people dan planet
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dahlia Kusuma Dewi, Rony Andre Christian Naldo, Alvi Syahrin
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.