Kendala Perlindungan Hak Anak yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Proses Penyidikan
Obstacles to Protecting The Rights of Children in Conflict With The Law in The Investigation Process
Keywords:
Perlindungan, Anak, PenyidikanAbstract
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki berbagai hak yang merupakan bagian dari HAM. Hak anak tentunya harus dipenuhi, sehingga tercipta perlindungan hukum. Demikian pula halnya bagi ke 7 (tujuh) anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Taput. Fakta penegakan hukum dalam proses penyidikan, Penyidik terkendala memenuhi salah satu hak dari ke 7 (tujuh) anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini menganalisis mengenai faktor penyebab kendala yang mengakibatkan tidak terlindunginya hak anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses penyidikan. Sehubungan dengan itu, penelitian ini dengan menggunakan Teori Perlindungan Hukum, difokuskan untuk menganalisis mengenai faktor penyebab kendala Penyidik yang mengakibatkan tidak terlindunginya hak ke 7 (tujuh) anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses penyidikan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif holistik. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis, dengan menggunakan berbagai jenis data penelitian hukum, yang dianalisis secara deduktif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa faktor penyebab kendala Penyidik yang mengakibatkan tidak terlindunginya hak ke 7 (tujuh) anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses penyidikan adalah disebabkan tidak adanya prasarana berupa ruang tahanan khusus bagi anak yang berkonflik dengan hukum
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Arianto Suhardhiman Hutasoit, Rony Andre Christian Naldo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.