Kedudukan Kesepakatan Perdamaian Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

The Position Of Peace Agreements In The Indonesian Criminal Justice System Through A Restorative Justice Approach

Authors

  • Rony Andre Christian Naldo Program Studi Magister Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Simalungun
  • Bambang Antariksa Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Palembang,

Keywords:

Perdamaian, Peradilan, Restoratif

Abstract

Perma Nomor 1 Tahun 2024 yang dibuat dan ditetapkan MA pada tanggal 2 Mei 2024, merupakan pedoman bagi para Hakim untuk menerapkan pendekatan keadilan restoratif, mulai dari jenis perkara, syarat, tata cara penerapannya pada tingkat persidangan, hingga pemuatannya didalam pertimbangan dan dalam amar putusan. Salah satu materi muatan yang diatur adalah mengenai kesepakatan perdamaian. Hakim tidak berwenang menerapkan pendekatan keadilan restoratif, dalam hal tidak ada kesepakatan perdamaian. Penelitian ini menganalisis mengenai pendekatan keadilan restoratif terkait perkara pidana, pasca dibuat dan ditetapkannya Perma Nomor 1 Tahun 2024. Sehubungan dengan itu, penelitian ini dengan menggunakan Teori Keadilan Restoratif, difokuskan untuk menganalisis mengenai kedudukan kesepakatan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif holistik. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis, dengan menggunakan data primer, yang dianalisis secara deduktif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kedudukan kesepakatan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif, baik sebelum dan sesudah pemeriksaan persidangan berlaku sebagai syarat absolut untuk dapat diterapkannya pendekatan keadilan restoratif. Kesepakatan perdamaian dijadikan pertimbangan Hakim untuk meringankan hukuman dan/atau menjatuhkan pidana bersyarat kepada terdakwa

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Rony Andre Christian Naldo, & Bambang Antariksa. (2024). Kedudukan Kesepakatan Perdamaian Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif: The Position Of Peace Agreements In The Indonesian Criminal Justice System Through A Restorative Justice Approach. Honeste Veritatis, 2(1), 22–29. Retrieved from https://jurnal.usi.ac.id/index.php/JurnalHonesteVeritatis/article/view/1306