Analisis Tax Buoyancy Dan Optimalisasi Pajak Menggunakan Pendekatan Kurva Laffer Di Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.36985/wwz1z820Keywords:
Tax Buoyancy, Pertumbuhan Ekonomi, Kurva Laffer, Kabupaten SidoarjoAbstract
Penerimaan pajak daerah adalah salah satu sumber utama pendanaan pembangunan diharapkan mampu tumbuh seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh peningkatan penerimaan pajak secara sebanding. Kondisi tersebut mendorong perlunya analisis mengenai responsivitas penerimaan pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi serta evaluasi tingkat optimal penerimaan pajak. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan tax buoyancy untuk melihat hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak daerah, serta pendekatan kurva laffer untuk mengidentifikasi tingkat pajak yang optimal melalui penggunaan tax ratio sebagai proksi tarif pajak. Data dalam penelitian ini dianalisis mennggunakan data dianalisis time series Kabupaten Sidoarjo periode 2003–2023 yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Penndapatan Daerah. Analisis ini menggunakan metode analisis regresi linier dengan model logaritmik. Hasil analisis mengindikasikan bahwa keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak daerah belum menunjukkan pengaruh yang signifikan, baik pada model respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pada model dengan arah hubungan sebaliknya.. Selain itu, hasil analisis kurva laffer mengindikasikan bahwasannya realisasi pajak daerah Kabupaten.Sidoarjo belum sepenuhnya berada pada tingkat optimal. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi daerah belum secara efektif tercermin dalam peningkatan penerimaan pajak, sehingga optimalisasi sistem perpajakan daerah masih diperlukan
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Francisca Galuh Dewanti, Ignatia Martha Hendrati, Wirya Wardaya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






