Penyuluhan Hukum Atas Keabsahan Perjanjian Pembelian Emas Yang Berbentuk Digital Di Kelurahan Kerasaan I Kabupaten Simalungun

Authors

  • Johan Alfred Sarades Silalahi Fakultas Hukum Universitas Simalungun Author
  • Kristianto Kristianto Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun Author
  • Yuspika Yuliana Purba Fakultas Hukum Universitas Simalungun Author
  • Muhammad Fadly Nasution Fakultas Hukum Universitas Simalungun Author
  • Desmi T Purba Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun Author
  • Nursahrina Sinaga Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun Author
  • Yesni Riana Damanik Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun Author

DOI:

https://doi.org/10.36985/h4pvh839

Keywords:

Keabsahan, Jual - Beli, Emas, Digital, Perlindungan

Abstract

Dalam bertransaksi seharusnya pembeli berhak untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman. Berangkat dari problematika diatas, maka muncullah beberapa pertanyaan yaitu: Bagaimana keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital? Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital?. Pengabdian ini adalah pengabdian yang bersifat yuridis normative dimana data akan diperoleh dari membaca dan menganalisa bahan- bahan yang tertulis, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan dan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari analisa tersebut bahwa terkait dengan keabsahan dalam metode pembelian emas yang berbentuk digital pada dasarnya adalah sah secara hukum serta perlindungan hukum terhadap pembeli emas yang berbentuk digital sendiri telah diatur dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 1243 dan Pasal 1365 KUH Perdata

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

24-10-2025

How to Cite

Silalahi, J. A. S., Kristianto, K., Purba, Y. Y., Nasution, M. F., Purba, D. T. ., Sinaga, N., & Damanik, Y. R. (2025). Penyuluhan Hukum Atas Keabsahan Perjanjian Pembelian Emas Yang Berbentuk Digital Di Kelurahan Kerasaan I Kabupaten Simalungun. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei, 5(2), 453-460. https://doi.org/10.36985/h4pvh839

Similar Articles

1-10 of 35

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>