PENYULUHAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE DI KELURAHAN KERASAAN I KABUPATEN SIMALUNGUN

Penulis

  • Johan Alfred Sarades Silalahi Fakultas Hukum Universitas Simalungun , Fakultas Hukum Universitas Simalungun Penulis
  • Kristianto Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun Penulis
  • Yuspika Y Purba Fakultas Hukum Universitas Simalungun Penulis
  • Muhammad Fadly Nasution Fakultas Hukum Universitas Simalungun Penulis

DOI:

https://doi.org/10.36985/wg2jq006

Kata Kunci:

Pertanggungjawaban pidana, pelaku perjudian, judi online

Abstrak

Pengabdian ini betujuan untuk melihat sikap Indonesia terhadap perjudian dari kacamata hukum yang sudah ada saat ini. Rumusan Masalah yang diajukan memuat: Apakah pihak pembagi tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana ?; dan Apakah perbuatan pihak yang bermain judi melalui tautan saluran yang di dalamnya terdapat konten perjudian dapat dipertanggungjawabkan secara pidana ? Penelitian ini termasuk penelitian hukum secara normatif, di mana data dikumpulkan dengan cara mengumpulkan peraturan-peraturan tertulis yang ada dan tanggapan dari para ahli di bidangnya. Perlunya sosialisasi tentang UU ITE di masyarakat awam akan sangat membantu setidaknya mengurangi sedikit tindak perjudian  terutama pembagian tautan yang tidak disengaja oleh beberapa maysarakat

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2024-11-01

Cara Mengutip

Silalahi, J. A. S., Kristianto, Purba, Y. Y., & Nasution, M. F. (2024). PENYULUHAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE DI KELURAHAN KERASAAN I KABUPATEN SIMALUNGUN. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei, 4(2), 181-187. https://doi.org/10.36985/wg2jq006

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama