Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Penetapan Besaran Upah Minimum Kota (Umk) Di Kota Pematangsiantar
DOI:
https://doi.org/10.36985/asqatz39Keywords:
Produk Domestik Regional Bruto, Inflasi, Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Upah Minimum Kota (UMK)Abstract
Proses penetapan nilai acuan upah minimum yang berlaku di Indonesia dilaksanakan dengan proses panjang. Diawali Dewan Pengupahan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota yang berisi perwakilan dari birokrat/pemerintah, akademisi, buruh dan pengusaha melakukan rapat. Kemudian membentuk tim survei dan menjadwalkan untuk turun lapangan untuk mencari informasi sejumlah barang atau kebutuhan yang diperlukan pekerja lengkap dengan harga berlaku. Setelah survei lapangan dari sejumlah titik identifikasi yang ditentukan maka didapatlah angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tujuan Penelitian untuk mengetahui pengaruh Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) terhadap penetapan Upah Minimum di Pematangsiantar dan untuk mengetahui Inflasi, PDRB, TPAK, dan IPM secara bersama - sama berpengaruh signifikan terhadap Upah Minimum di Kota Pematangsiantar. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terbentuk dalam runtun waktu (timeseries). Data yang digunakan meliputi: Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Tingkat Inflasi, Tingkat Partispasi Angkatan Kerja, Indeks Pembangunan Manusia dan Pengeluaran Per kapita dari tahun 2004 – 2018 dipematangsiantar, yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pengaruh PDRB, Inflasi, TPAK, Pengeluaran per kapita, dan IPM terhadap Upah Minimum Kota Pematangsiantar berpengaruh terhadap Upah Minimum Kota Pematangsiantar. Hal ini dibuktikan dengan hasil statistik Fhitung atau simultan. Bahwa variabel bebas yaitu PDRB, Inflasi, Pengeluaran Perkapita, TPAK, dan IPM secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap variabel terikat yaitu Upah Minimum Kota Pematangsiantar
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Daniel Collyn Damanik, Rika Surianto Zalukhu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.